ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA REKSA DANA SAHAM DAN PENDAPATAN TETAP (KONVENSIONAL DAN SYARIAH)
SEBAGAI SALAH SATU PERTIMBANGAN INVESTASI DI PASAR MODAL
Indah Eva Ambarwati
Universitas Ma Chung Malang
Jl. Villa Puncak
Tidar N-01, Malang
ABSTRACT
For Indonesian
people who is generally moeslim, Mutual Fund (in konventional way) is something
that have to look closely at “cause still contain issue that not walk in islam
way”. For that reason, Islamic Investment Fund were made. The purpose of this
article is to compare the performance of fixed income funds (conventional and
Islamic) as one of the investment in the capital market considerations. This
article contains the results of the difference between the Haryati’s journal
and the Alimuddin’s journal regarding mutual fund performance measurement of
conventional and Islamic. The results were different. Haryati said that the
performance of fixed income funds Islamic is better than conventional. However,
Alimuddin said difference that both the performance of mutual fund shares both
conventional and Islamic no difference or said to have the same performance.
This is because there are differences on the various studies used. Mutual fund
shares have no performance difference is due to the mutual fund has a fairly
high risk, in contrast to fixed income funds tend to have less risk
Keywords: fixed income funds, equity funds, mutual funds
performance measurement.
PENDAHULUAN
Krisis ekonomi pada bulan-bulan terakhir ini sedang melanda Uni Eropa
dan Amerika Serikat, begitu pula dengan Indonesia. Hal ini berpengaruh terhadap
pertumbuhan perekonomian suatu Negara. Indonesia dapat keluar dari bencana
global tersebut karena perekonomian Indonesia paling stabil menghadapi krisis
keuangan dunia dan Indonesia memiliki ukuran ekonomi yang besar dengan
permintaan pasar yang tinggi sehingga mampu bertahan dalam krisis yang
menghantam banyak Negara di dunia termasuk Malaysia dan Vietnam yang tidak
dapat bertahan dengan adanya krisis ekonomi tersebut (Kabar Indonesia, 2
Oktober 2012). Sejak tahun 2010 pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan
perkembangan ekonomi tertinggi di dunia. Fakta ini dapat dilihat dari
pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 yang naik 6.5 persen. Pertumbuhan
ekonomi ini terjadi karena tingginya daya konsumsi domestik yang dilakukan oleh
masyarakat menengah dan faktor terpenting yang menjadi motor perekonomian
Indonesia di dalam negeri yaitu sektor investasi. Berdasarkan catatan Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor investasi ini akan memberikan
kontribusi besar ke pertumbuhan ekonomi (Kompas, 28 November 2011).
Investasi merupakan salah satu faktor yang sangat diperhitungkan dalam
perkembangan ekonomi suatu Negara. Selama tahun 2011 sampai 2012, Indonesia
menjadi primadona investasi di kawasan Asia Tenggara. Tahun 2012 Indonesia juga
memiliki pertumbuhan investasi yang sangat tinggi. Secara akumulatif, realisasi
investasi mencapai Rp 229,9 triliun atau 81,09 persen dari target (Kompas, 20
November 2012). Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva
yang dimiliki dan biasanya berjangka watku lama dengan harapan mendapatkan
keuntungan di masa-masa yang akan datang. Keputusan penanaman modal tersebut
dapat dilakukan oleh individu atau entitas yang memunyai kelebihan dana.
Investasi terdiri dari dua jenis yaitu investasi dalam bentuk aktiva riil (emas, perak, intan, real estate, dsb) dan investasi dalam
dalam bentuk aktiva finansial (surat-surat berharga seperti saham, obligasi,
reksadana, warran, right issue, opsi,
dsb) (Sunariyah, 2004).
Pasar modal sebagai sarana investasi sektor finansial memiliki peran
penting untuk menjalankan fungsi Intermediaries
dalam menunjang perekonomian suatu negara karena pasar modal dapat
menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memunyai kelebihan
dana. Adapun instrumen yang diperdagangkan dalam pasar modal antara lain saham
biasa, saham preferen, bukti right,
waran, obligasi, obligasi konversi, kontrak berjangka, kontrak opsi dan reksa
dana. Banyak fakta yang terjadi di Indonesia mengenai investasi di pasar modal
khususnya investor yang memilih produk reksa dana. Investasi reksa dana masih
memiliki peminat yang sangat minim. Jumlah dana kelolaan reksa dana perioda
Agustus 2012 sebesar Rp 169,99 triliun dinilai sangat kecil dibandingkan dengan
simpanan masyarakat di perbankan yang mencapai Rp 2.984 triliun per Agustus
2012. Jumlah investor reksa dana di Indonesia berada di bawah 1 persen dari
total penduduk Indonesia pada 2012. Masyarakat tersebut dinilai kurang agresif
atau takut dengan investasi yang berbau risiko, mereka terbiasa menyimpan uang
di deposito. Ironisnya, kecilnya jumlah investor reksa dana ini tidak sebanding
dengan jumlah masyarakat menengah Indonesia yang memiliki pengeluaran US$ 2
hingga US$ 20 dollar per hari mencapai sekitar 134 juta. Ketika terjadinya
gejolak saham, banyak masyarakat yang lebih memilih reksa dana pendapatan tetap
atau terproteksi dibandingkan dengan reksa dana saham padahal kedua reksa dana
tersebut dari segi keuntungan tidak terlalu menarik karena tingkat risikonya
rendah, otomatis keuntungannya juga rendah. Sementara itu, Purbaya dalam Tempo
(14 Oktober 2012) juga menjelaskan mengenai reksa dana saham bahwa jika
masyarakat dilengkapi dengan pengetahuan yang baik tentang kondisi fundamental
ekonomi, masyakarat tidak perlu takut karena selama fundamental ekonomi masih
baik artinya pertumbuhan ekonomi masih meningkat, kemudian permintaan domestik
atau daya beli masyarakat tinggi kemudian pemerintah juga masih melakukan
belanja, maka penurunan saham itu dapat kembali naik daam kurun waktu tertentu.
Penurunan kinerja reksa dana tahun ini juga dialami oleh reksa dana saham
per 31 Desember hingga 31 Agustus 2012 hanya sebesar 2,73%. Sementara pada
tahun lalu di waktu yang sama, dana kelolaan cukup tinggi hingga mencapai
26,23%. Reksa dana terproteksi juga mengalami penurunan karena cukup banyak yang jatuh tempo
sehingga menurunkan jumlah total dana kelolaan Cukup banyaknya reksadana
terproteksi jatuh tempo turut menurunkan dana kelolaan cukup signifikan. Saat
jatuh tempo itu investor bisa saja mengalihkan dananya dan ditempatkan ke
instrumen lain seperti emas atau properti. Produk reksa dana terproteksi jatuh
tempo juga tidak sebanding dengan banyaknya produk reksadana terproteksi baru
yang diterbitkan manajer investasi (Aktual.co, 17 Oktober 2012).
Berbeda dengan reksa dana pendapatan
tetap, pada tahun ini menunjukkan performa yang sangat baik tumbuh hingga
18,92% dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 2,5% (Bisnis Indonesia, 12
September 2012). Salah satu contoh dari reksa pendapatan tetap yang mengalami
peningkatan kinerja dan mampu memberikan persentase yang lebih tinggi dari
perioda sebelumnya yaitu reksa dana mawar konsumer 10 milik PT. Danareksa
Investment Management. Kinerja produk tersebut mencapai 22 persen nett selama setahun ini (perioda 30
November 2011/2012). Pencapaian ini melebihi kinerja Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) yaitu 15,10 persen. Saat ini telah terhimpun dana keloaan
sebesar Rp806 miliar atau meningkat 49 persen dibanding dana kelolaan awal
tahun 2012 (Kompas, 3 Desember 2012). Dengan berbagai kondisi yang terjadi saat
ini khususnya perbedaan minat investor pada investasi reksa dana saham yang
mengalami penurunan dan reksa dana pendapatan tetap yang mengalami peningkatan,
maka penulis dalam hal ini memiliki motivasi untuk melakukan pembahasan lebih
lanjut mengenai perbandingan antara kinerja reksa dana saham dan pendapatan
tetap konvensional dan syariah dengan judul “PERBANDINGAN KINERJA REKSA DANA SAHAM DAN PENDAPATAN TETAP (KONVENSIONAL
DAN SYARIAH) SEBAGAI SALAH SATU PERTIMBANGAN INVESTASI DI PASAR MODAL”. Penulis membuat artikel ini dengan
tujuan untuk memberikan wacana kepada masyarakat untuk dapat memahami mengenai
perbedaan kinerja reksa dana saham dan reksa dana pendapatan tetap
(konvesnional dan syariah) yang dapat mengubah paradigma atau pandangan
mengenai dunia investasi di pasar modal yang memberikan banyak keuntungan bagi
masyarakat untuk jangka pendek maupun jangka panjang meskipun terdapat risiko
di dalamnya.
LANDASAN
TEORI
INVESTASI
Menurut Sunariyah (2004), investasi adalah penanaman modal untuk satu
atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan
harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Keputusan
penanaman modal tersebut dapat dilakukan oleh individu atau suatu entitas yang
memunyai kelebihan dana. Investasi dalam arti luas terdiri dari 2 bagian utama,
yaitu investasi dalam bentuk aktiva riil (real
assets) dan investasi dalam bentuk surat-surat berharga atau sekuritas (marketable securities atau finansial assets). Aktiva riil adalah
aktiva berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang seni dan real estate sedangkan, aktiva finansial
adalah surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil
yang dikuasai oleh suatu entitas.
PASAR
MODAL
Pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya antara permintaan dan
penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, umumnya lebih dari 1 (satu)
tahun. Hukum mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berikaitan dengan
efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang beriakitan dengan
efek. Bentuk instrumen di pasar modal disebut efek, yaitu surat berharga yang
berupa saham, obligasi, bukti right, bukti
waran, reksa dana, dan produk turunan atau biasa disebut derivative (Samsul, 2006)
REKSA
DANA
Pengertian
Reksa dana
Menurut Samsul (2006), reksa dana yaitu
wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk
selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa
dana dapat berupa Investment Companies yaitu
kontrak pengelolaan dibuat oleh direksi perseroan dan manajer investasi dan Unit Investment Trust (Kontrak Investasi
Kolektif) yaitu pengelolaan dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin usaha
sebagai manajer investasi. Kontrak penyimpanan kekayaan reksa dana berbentuk investment companies. Kontrak Investasi
Kolektif dibuat oleh manajer investasi dengan Bank Kustodian, dan Bank
Kustodian dilarang terafiliasi dengan manajer investasi.dengan Bank Kustodian.
Sedangkan manajer investasi menurut UUPM nomor 8 tahun 1995 adalah pihak yang
kegiatannya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola
portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan
asuransi, dana pension, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank kustodian sebagai
tempat penyimpanan harta reksa dana, dilarang terafiliasi dengan manajer
investasi dan merupakan salah satu fungsi yang ada di Bank Umum. Bank umum yang
melakukan praktik sebagai bank kustodian wajib mendapat persetujuan dari Bapepam.
Jenis
Reksa dana berdasarkan bentuk hukumnya
Menurut Sunariyah (2006), berdasarkan bentuk hukumnya di Indonesia
reksadana dapat dibagi atas dua bentuk yaitu.
A.
Reksadana
Berbentuk Perseroan
Dalam reksa dana bentuk ini,
perusahaan penerbit reksadana memiliki kegiatan usaha yaitu menghimpun dana dan
menjual saham, selanjutnya dana dari penjualan saham tersebut diinvestasikan
pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang.
Jadi, reksadana berbentuk perseroan ini menentukan saham yang dapat
diperjual-belikan oleh masyarakat pemodal. Berarti pemasyarakat pemodal yang
membeli saham adalah pemegang saham atas perseroan tersebut. Dengan demikian,
pemilik saham reksadana perseroan merupakan pemegang saham, berarti segala hak
dan kewajiban pemegang saham sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang
perseroan terbatas No. 1/1995 yaitu hak suara dari menerima dividen.
Dana yang terkumpul akan dikelola
oleh manajer investasi yaitu pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio
efek tersebut, selanjutnya dana yang terkumpul dari penjualan saham akan
diinvestasikan kembali ke dalam berbagai instrumen investasi baik itu di pasar
uang maupun pasar modal. Perseroan reksadana ini hanya memunyai dewan direksi
dan tidak ada dewan komisarisnya. Sehingga, yang melakukan pengawasan terhadap
kinerja serta pelaksanaannya aturan oleh manajer investasi harus sesuai dengan
kontrak yang telah disepakati adalah dewan direksi perseroan reksadana yang
bersangkutan.
Jenis reksa dana berdasarkan proses
jual-beli saham
Menurut Sunariyah (2006), reksa dana
dalam bentuk perseroan dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu.
1.
Reksa dana terbuka (open-end investment company)
Reksa
dana terbuka yaitu reksa dana yang dapat menawarkan dan membeli kembali
saham-sahamnya dari pemodal sampai dengan sejumlah yang telah dikeluarkan.
Pemegang saham/unit reksa dana yang sifatnya terbuka ini dapat menjual kembali
saham penyertaan setiap saat apabila diinginkan. Istilah NAV (Net Asset Value) atau NAB (Nilai Aktiva
Bersih) tidak dapat dipisahkan dari reksa dana, karena istilah ini merupakan
tolok ukur dalam memantau hasil dari suatu reksa dana. NAB/unit adalah harga
wajar dari portofolio suatu reksa dana setelah dikurangi biaya operasional
kemudian dibagi jumlah saham/unit dihitung setiap hari oleh bank kustodian
setelah mendapat data dari manajer investasi. Rumus yang digunakan dalam
penghitungan NAB adalah sebagai berikut.
NAVn
= NAVn-1 + NCIN
Sumber: Sunariyah
(2004)
NAV = Net Asset Value Baru (yang ke-n)
NAVn-1 = Net Asset Value sebelumnya (yang ke n-1)
NCIN = Net Change in NAV (perubahan bersih NAV)
NCIN
= NII – DI + NCG – CGD
Sumber: Sunariyah
(2004)
NCIN = Net Change in NAV
NII = Net Investment Income
DI = Dividen Income
NCG = Net Capital Gain
CGD = Capital Gain Distribution
2.
Reksa dana tertutup (close-end investment company)
Reksa
dana tertutup yaitu reksa dana yang dapat menawarkan saham-saham kepada
masyarakat pemodal tetapi tidak dapat membeli kembali saham-saham tersebut
(yang telah dijual kepada masyarakat pemodal). Dengan kata lain, pemegang saham
tidak dapat menjual kembali sahamnya kepada perusahaan reksa dana penerbit.
Apabila pemegang reksa dana hendak menjual sahamnya, proses jual beli saham
hanya dapat dilakukan di bursa efek tempat reksa dana tersebut dicatat. Harga
dari saham reksadana berubah-ubah dipengaruhi kekuatan permintaan dan
penawaran, sama halnya dengan fluktuasi harga saham perusahaan publik lainnya.
Harga pasar tersebut tidak selalu sama dengan NAB per sahamnya. Adakalanya
lebih besar dari NAB per saham (premium) atau
lebih kecil dari NAB per sahamnya (discount).
Berikut rumus untuk menghitung premium
atau discount saham reksadana
tertutup.
Premium
= (Ps – NAV) / NAV
Sumber:
Sunariyah (2004)
Ps
= Harga pasar saham perdana
NAV
= Net Asset Value persaham reksadana
B.
Reksadana
Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Reksa dana berbentuk KIK ini merupakan instrumen
penghimpun dana dengan menerbitkan unit penyertaan kepada masyarakat pemodal
dan selanjutnya dana tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis investasi baik
di pasar modal maupun di pasar uang. Pada reksa dana perseroan dengan melakukan
penjualan saham, sedangkan KIK menghimpun dana melalui penjualan unit
penyertaan. Namun, kedua-duanya sama-sama menginvestasikan dana yang dihimpun
pada berbagai efek yang diperdagangkan. Bentuk KIK ini dapat dijelaskan sebagai
kontrak antara manajer investasi yang bertugas untuk dan bertanggung jawab
untuk mengelola portofolio investasi kolektif dengan bank kustodian yang
bertugas dan bertanggung jawab dalam pengadministrasian dan penyimpanan atas
kekayaan reksadana. Jadi, pemodal yang ingin berinvestasi di reksadana KIK
harus menghubungi manajer investasi sebagai penerbit reksadana atau agen
penjualannya (perusahaan pialang). Dari situlah calon pemodal reksa dana dapat
menanyakan langsung segala informasi yang diperlukan. Untuk menghitung besarnya
unit penyertaan yang didapatkan atas sejumlah dana yang diinvestasikan oleh
investor reksadana adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2004).
UP = Investment / (NAV(1+Fee)
Sumber: Sunariyah (2004)
UP = Unit Penyertaan
Investment
= Uang yang akan diinvestasikan
Fee
=
Biaya transaksi penjualan
NAV
=
Nilai aktiva bersih reksadana
Redemption
(Penebusan)
Pemegang reksadana sewaktu-waktu dapat
mengadakan strategi investasi sesuai dengan kebutuhan. Dalam hal pembelian,
informasi yang harus diketahui adalah batas minimum dan maksimum pembelian unit
penyertaan, harga serta cara pembayaran. Sedangkan dalam hal penjualan kembali
pemegang unit penyertaan yang harus mengetahui cara melakukan kembali, penentuan
harga dan biayanya, dan apakah ada batasan penjualan kembali. Untuk menghitung
besarnya dana yang diterima kembali dari unit penyertaan, rumus yang digunakan
adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2004).
Redemption
= UP.NAV (1-Fee)
Sumber: Sunariyah (2004)
UP = Banyaknya unit penyertaan
NAV = Nilai aktiva bersih reksadana
Fee
= Biaya
transaksi penjualan kembali (redemption)
Return
On Investment (ROI)
Menurut Sunariyah (2004), untuk
mengetahui besarnya keuntungan yang didapatkan dari investasi di reksadana (return on investment) maka digunakan
rumus sebagai berikut.
ROI = (Redemption – Investment + CGD – Tax)
/ Investment
Sumber: Sunariyah (2004)
ROI = Return
On Investment
Redemption
=
Nilai penebusan unit penyertaan
Investment
= Dana yang diinvestasikan
CGD = Capital
Gain Distribution
CGD adalah uang tunai hasil keuntungan
realisasi efek yang ditransaksikan dan dibagikan kepada pemilik unit penyertaan
secara proporsional. CGD ini dibayarkan dengan unit penyertaan sesuai dengan konversinya.
Jenis
Produk Reksa dana
Menurut Samsul (2006), terdapat empat jenis Reksa Dana, yaitu.
1. Reksa
dana pasar uang
Reksa dana pasar uang adalah reksa
dana yang hanya melakukan investasi dalam efek yang bersifat utang dengan jatuh
tempo kurang dari 1 tahun. Reksa dana pasar uang tidak memungut biaya penjualan
dan biaya pembelian kembali unit penyertaan. Istilah biaya penjualan dan biaya
pembelian dilihat dari sudut reksa dana.
2. Reksa
dana pendapatan tetap
Reksa dana pendapatan tetap adalah
reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam
bentuk efek yang bersifat utang. Reksa dana ini relatif stabil harganya untuk
semua siklus ekonomi, penyimpangan harga baru akan terjadi dalam siklus recession atau depression apabila banyak bondissuer
yang mengalami default sehingga
kurs obligasi berjatuhan. Oleh karena itu, membaca gejala awal dan akibat recession terhadap bondissuer sangat penting untuk pengambilan keputusan shifting obligasi. Keterlambatan dalam
mengambil keputusan shifting akan
menjatuhkan harga reksa dana pendapatan tetap.
3. Reksa
dana saham
Reksa dana saham adalah reksa dana
yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam efek yang
bersifat ekuitas. Reksa dana saham merupakan reksa dana yang paling sulit
melakukan penyesuaian terhadap keadaan siklus ekonomi.
4. Reksa
dana campuran
Reksa dana campuran adalah reksa
dana yang melakukan investasi dalam efek yang bersifat ekuitas dan efek yang
bersifat utang, yang perbandingannya tidak seperti dalam reksa dana saham atau
reksa dana pendapatan tetap. Reksa dana campuran merupakan reksa dana yang paling
fleksibel dalam melakukan penyesuaian terhadap siklus, karena dapat melakukan shifting secara drastic dari saham
menjadi obligasi atau dari obligasi menjadi saham.
5. Reksa
dana terproteksi
Reksa dana terproteksi merupakan
reksa dana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal investor melalui
mekanisma pengelolaan portofolio. Manajer investasi biasanya menginvestasikan
dana nasabah pada sekuritas besifat utang yang masuk dalam kategori layak
investasi seperti surat utang Negara (SUN) dan obligasi perusahaan yang
berperingkat tinggi (Tandelilin, 2010)
Tipe
Investor dan reksa dana
Ada tiga tipe investor
yaitu risk taker atau risk lover atau risk seeker, risk averter
atau risk aversiondan dan moderate investee atau balance investor atau indifference investor. Tipe investor
pertama adalah investor yang berani mengambil risiko, yaitu jika ingin untung
besar harus berani mengambil risiko yang juga besar. Investor semacam ini
berasal dari mantan pengusaha, atau mantan penjudi, atau mantan koruptor. Tipe
investor risk taker sangat cocok
ditawari reksa dana saham. Tipe investor risk
averter adalah investor yang takut merugi, yang berasal dari karyawan
menengah ke bawah, pegawai negeri menengah ke atas, dan masyarakat menengah ke
bawah. Tipe investor ini cocok ditawari reksa dana pendapatan tetap. Tipe
investor risk averter tidak
mengharapkan keuntungan setinggi-tingginya, tetapi lebih senang keuntungan di
atas deposito asalkan tetap aman dan tidak rugi. Tipe moderate investor menghendaki keuntungan yang sedang dengan risiko
moderat, yaitu keuntungan di atas obligasi tetapi aman. Tipe moderate investor berasal dari kalangan
artis, olahragawan, pegawai menengah ke atas, dan kalangan masyarakat menengah
ke atas. Tipe moderate investor cocok
ditawari reksa dana campuran (Samsul, 2006).
Manfaat
dan Risiko Reksadana
Manfaat
Menurut Sunariyah
(2004), investor memberikan keuntungan bagi investor. Para pemodal/pemegang
reksadana tanpa harus memonitor aktivitas perdagangan saham, investasi mereka
diurus oleh manajer investasi. Beberapa keuntungan yang didapat dari investasi
reksadana adalah sebagai berikut.
1.
Mendapat dividen dan bunga (hasil
investasi seperti deposito dan obilgasi)
2.
Distribusi laba capital (capital gain distribution), yaitu
keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang reksadana untuk tiap lembar saham
reksadana yang dimiliki
3.
Diversifikasi investasi dan penyebaran
risiko
4.
Biaya rendah, karena reksadana merupakan
kumpulan dari banyak pemodal dan dikelola secara profesional
5.
Harga reksadana tidak begitu tergantung
dengan harga saham di bursa
6.
Likuiditas terjamin
7.
Pengelolaan portofolio yang professional
Risiko
Disamping memunyai beberapa keuntungan, reksadana juga memunyai beberapa
risiko yang perlu dipertimbangkan. Risiko tersebut antara lain (Sunariyah.
2004).
1.
Berkurangnya nilai unit penyertaan
2.
Risiko likuiditas
3.
Risiko politik dan ekonomi
4.
Aset perusahaan tidak dilindungi
5.
Nilai aset perusahaan tidak dapat
ditetapkan secara tepat sehingga NAV dari suatu saham reksadana tidak dapat
dihitung dengan akurat
6.
Manajemen perusahaan melibatkan
orang-orang yang tidak jujur
7.
Perusahaan reksadana dikelola menurut
kepentingan dari pemegang saham tertentu/kelompok
PEMBAHASAN
Reksa dana pendapatan tetap konvensional
maupakan syariah merupakan salah satu instrumen reksa dana yang cocok digunakan
oleh kalangan menengah dengan risiko yang telatif lebih kecil dari pada reksa
dana saham. Selain itu, reksa dana pendapatan tetap relatif stabil harganya untuk semua siklus
ekonomi, penyimpangan harga baru akan terjadi dalam siklus recession atau depression apabila
banyak bondissuer yang mengalami default. Tidak hanya itu, kinerja reksa
dana pendapatan tetap juga sangat baik terbukti dengan naiknya persentase reksa
dana pendapatan tetap yaitu sebesar 22 persen per tahun. Produk tersebut
merupakan salah satu produk PT. Danareksa yaitu Reksa dana Mawar Konsumer 10. Banyak
penelitian-penelitian menganai perbandingan kinerja reksa dana pendapatan tetap
termasuk reksa dana syariah dan konvesnsional. Namun, penelitian tersebut
memberikan hasil dan simpulan yang berbeda. Adanya perbedaan tersebut membuat
penulis artikel dalam hal ini melakukan perbandingan di antara kedua jurnal
yang memberikan hasil berbeda. Jurnal tersebut adalah jurnal Hayati dengan
judul “Perbandingan kinerja reksa dana pendapatan tetap (konvensional dan
syariah) sebagai suatu evaluasi portofolio investor di pasar modal” dan jurnal
kedua yaitu jurnal Alimuddin dengan judul “Analisis perbandingan kinerja reksa
dana saham syariah dengan reksa dana saham konvensional pada PT. Danareksa
(Persero)”. Berikut analisis penulis mengenai kedua jurnal yang melakukan
penelitian mengenai perbandingan kinerja reksa dana saham dan pendapatan tetap (konvensional
dan syariah).
1. Ringkasan
jurnal
Hayati dalam jurnalnya
“Perbandingan kinerja reksa dana pendapatan tetap (konvensional dan syariah)
sebagai suatu evaluasi portofolio investor di pasar modal” melakukan penelitian
mengenai reksa dana pendapatan tetap khusunya reksa dana konvensional dan
syariah dilatabelakangi karena saat ini banyak masyarakat yang mulai tertarik
masuk di pasar modal meskipun dengan dana yang relatif kecil melalui pembelian
reksa dana. Namun pada Agustus 2005 terjadi peristiwa yang menyebabkan kinerja
reksa dana mengalami penurunan yang disebabkan terjadinya penarikan (redemption) secara besar-besaran. Hal
ini disebabkan adanya kenaikan suku bunga dan menyebabkan harga obligasi turun
dan nilai aset reksa dana pun ikut merosot. Dengan peristiwa yang menimbulkan
kontroversi tersebut, maka Hayati melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk
memeroleh informasi mengenai kemampuan manajer investasi dalam mengelola
portofolionya. Hayati menggunakan beberapa teori yaitu risiko investasi, teori
reksa dana, pengukuran kinerja reksa dana dan teori pembanding (benchmark). Hipotesis yang dimiliki oleh
Hayati dalam penelitian ini yaitu kedua reksa dana pendapatan tetap
(konvensional dan syariah) memiliki kinerja lebih baik dibandingkan dengan
kinerja pasarnya (return lebih tinggi
dan risiko lebih rendah). Objek penelitian yaitu menggunakan data kuantitatif
dan kualitatif dengan menggunakan metoda penelitian yaitu Ex Post Facto. Pengukuran kinerja berdasarkan Sharpe, Teynor dan Jensen dengan
perioda penelitian selama tahun 2004-2005. Setelah melakukan pengujian
hipotesis secara terperinci, hasil yang diperoleh yaitu dari reksa dana
konvensional memiliki return yang lebih kecil dari pasar dan risiko yang lebih
besar dari pasar serta kinerja reksa dana memiliki hasil yang positif sebesar
64%. Sedangkan reksa dana syariah memiliki return dan risiko yang lebih besar
dari pasar serta hanya 4 dari 6 RDPT yang memiliki kinerja baik.
Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Alimuddin. Alimuddin dalam
jurnalnya “Analisis perbandingan kinerja reksa dana saham syariah dengan reksa
dana saham konvensional pada PT. Danareksa (Persero)” menyebutkan bahwa saat
ini ekonomi islam mulai bangkit di Indonesia dan menjadi fenomena menarik dan
menggembirakan bagi penduduk Indonesia yang mayoritas beragama islam. Praktik
kegiatan ekonomi konvensional khususnya dalam pasar modal yang mengandung unsur
spekulasi nampakanya menjadi hambatan psikologis bagi umat islam untuk turut
aktif dalam kegiatan investasi di pasar modal sekalipun berlabel syariah. Maka
dari itu Alimun melakukan penelitian ini untuk membandingkan kinerja reksa dana
konvensional (spekulatif) dan reksa dana syariah (sesuai prinsip syariah)
khususnya pada PT. Danareksa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja
dari masing-masing reksa dana yaitu reksa dana konvensional, reksa dana syariah
serta reksa dana konvensional dan syariah. Alimun menggunakan beberapa teori
yaitu teori investasi, toeri reksa dana dan pengukuran kinerja reksa dana.
Objek penelitian yang digunakan yaitu mengukur kinerja reksa dana konvensional
dan syariah pada PT. Danareksa. Metoda penelitian yang digunakan yaitu analisa
deskriptif dan analisa verifikatif. Alimun menggunakan jenis penelitian
kuantitatif, data time-series, menggunakan
data sekunder dan sumber data berasal dari PT. Danareksa (Persero). Metoda
pengumpulan data yaitu dari NAB Reksadana syariah dan konvensional produk PT.
Danareksa. Teknik pengumpulan data melalui riset lapangan dan dokumentasi,
penelitian pustaka dan riset melalui internet. Metoda analisis data yang
digunakan oleh Alimun untuk mengukur kinerja yaitu menggunakan the reward to variability ratio dan Sharpe Measure. Adapun hipotesis yang
dikembangkan yaitu tidak ada perbedaan antara kinerja reksadana syariah dan
reksadana konvensional pada PT. Persero dan ada perbedaan antara kinerja
reksadana syariah dan reksadana konvensional pada PT. Persero. Alimun
menggunakan perioda penelitian selam tahun tahun 2003-2006. Setelah dilakukan
pengujian, dapat disimpulkan bahwa secara individual dilihat dari keuntungan
yang diharapkan reksa dana konvensional memiliki Expected Return NAB yang lebih besar dibandingkan dengan Expected Return NAB reksa dana syariah.
Dilihat dari risiko, reksa dana konvensional memiliki risiko yang lebih tinggi
dibandingkan dengan reksa dana syariah. Sedangkan jika dilihat dari kinerja
reksa dana menggunakan Sharpe Measure maka
kinerja reksa dana konvensional lebih baik daripada reksa dana syariah. Secara
keseluruhan dapat disimpukan bahwa dengan menggunakan pengukuran kinerja Sharpe, kedua reksa dana konvensional
dan syariah tidak memiliki perbedaan yang signifikan selama tahun 2003-2006.
2. Payung
Teori dan landasan teori
Penulis melakukan identifikasi payung
teori untuk jurnal yang dibuat oleh Hayati dan Alimuddin didasarkan pada tema
dan judul yang diambil, dalam hal ini payung teori yang digunakan sama yaitu
menggunakan Teori Investasi, pemilihan
teori investasi sebagai payung teori karena berawal dari reksadana. Reksadana
merupakan salah satu produk dari pasar modal selain saham, obligasi, warrant
maupun produk-produk pasar modal yang lain. Mengingat pasar modal merupakan
tempat yang digunakan oleh investor untuk melakukan investasi di sektor finansial.
Maka untuk melakukan pengukuran kinerja reksadana yang merupakan produk
investasi seorang peneliti harus berangkat dari teori investasi terlebih
dahulu. Tujuan orang melakukan investasi adalah untuk mendapatkan keuantungan
di masa yang akan datang. Untuk melakukan investasi, seorang investor harus
dapat memerkirakan keuntungan dan kerugian yang mungkin terjadi (Sharpe,
Alexander & Bailey: 1997). Proses investasi menunjukkan bagaimana
seharusnya pemodal melakukan investasi dalam sekuritas, yaitu sekuritas apa
yang akan dipilih, berapa banyak yang ditanamkan, dan kapan investasi akan
dilakukan. Menurut Suad Husnan (2001), proses investasi terdiri dari:
menentukan kebijakan investasi, analisis sekuritas, membentuk portofolio, melakukan
revisi portofolio, evaluasi kinerja portofolio. Dengan melakukan investasi,
investor akan mengharapkan sejumlah tingkat hasil tertentu (return) di masa datang. Jadi, return merupakan faktor yang memotifasi
investor dalam melaksanakan proses investasi yang pada akhirnya akan
menghasilkan reward bagi investor
tersebut atas keberaniannya untuk menanggung risiko atas investasi yang
dilakukan (Jones: 1998). Selain itu, tidak ada suatu bentuk investasi yang
tidak berisiko. Menurut Gitman (2003) risiko adalah “The change of finansial loss or formally, the variability of return
associated with a given assets”.
3. Persamaan dan perbedaan penelitian jurnal
|
Penelitian Hayati
|
Penelitian
Alimuddin
|
Persamaan
|
-
Melakukan perbandingan (benchmarking) untuk menilai kinerja manajer investasi dalam
mengelola dana
-
Menggunakan dua unsure dalam mengukur kinerja
reksa dana yaitu Risiko (risk) dan
Keuntungan (Return)
|
-
Melakukan perbandingan (benchmarking) untuk menilai kinerja manajer investasi dalam
mengelola dana
-
Menggunakan unsure risk adjusted return
|
Perbedaan
|
Melakukan
perbandingan dengan menggunakan metoda Sharpe, Treynor dan Jensen
|
Melakukan
perbandingan dengan portofolio lain dan menggunakan metoda Sharpe
|
4. Metoda
dan data
Indikator
|
Persamaan atau
perbedaan
|
Jurnal
Hariyati
|
Jurnal
Alimuddin
|
Objek
Penelitian
|
Perbedaan
|
Mengukur
kinerja reksa dana pendapatan tetap (konvensional dan syariah)
|
Mengukur
kinerja reksa dana saham (konvensional dan syariah)
|
|
Perbedaan
|
Membandingan
masing-masing reksadana pendapatan tetap syariah dan konvensional dengan
kinerja pasarnya serta membuat peringkat kedua reksa dana tersebut dengan
menggunakan pengukuran Jensen, Treynor dan
Sharpe.
|
Mengukur
kinerja masing-masing reksa dana saham syariah dan reksa dana saham
konvensional dengan menggunakan Sharpe
Measure serta mengidentifikasi
apakah ada perbedaan kinerja reksadana saham syariah dan reksadana saham
konvensional di PT. Danareksa (Persero).
|
Metoda
penelitian
|
Perbedaan
|
Menggunakan
metoda penelitian Ex Post Facto (menemukan
akibat, lalu menemukan penyebabnya)
|
Menggunakan
metoda analisa deskriptif dan analisa verifikatif
|
Operasionalisasi
variabel
|
Persamaan
|
Kedua
penelitian ini sama-sama menggunakan variable tingkat keuntungan dan risiko
untuk mengevaluasi kinerja
|
|
|
Perbedaan
|
Kinerja
dan peringkat reksadana didasarkan pada Jensen,
Treynor dan Sharpe
|
Kinerja
reksadana didasarkan pada Sharpe
Measure
|
Jenis dan
Sumber data
|
Persamaan
|
Jenis
data yang digunakan dalam kedua penelitian ini yaitu data sekunder
|
|
|
Perbedaan
|
Sumber
data berasal dari harian Bisnis Indonesia, www.investorindonesia.com, Biro PIR
BAPEPAM, PT. BEJ serta Bank Indonesia
|
Sumber
data berupa NAB reksadana saham syariah dan konvensional yang berasal dari
PT. Danareksa
|
5. Hasil
Penelitian
Hayati dalam
jurnalnya “Perbandingan kinerja reksa dana pendapatan tetap (konvensional dan
syariah) sebagai suatu evaluasi portofolio investor di pasar modal”
|
Alimuddin dalam jurnalnya
“Analisis perbandingan kinerja reksa dana saham syariah dengan reksa dana
saham konvensional pada PT. Danareksa (Persero)”
|
1.
Reksa dana pendapat tetap konvensional
a.
Dari keseluruhan RDPT selama tahun 2004-2005,
secara rata-rata terdapat 93% RDPT memiliki rata-rata tingkat keuntungan di
bawah tingkat keuntungan pasar. Tingkat keuntungan rata-rata tertinggi
terjadi pada bulan Agustus dan Desember turun hampir 105% dalam jangka waktu
1 bulan
b.
Tingkat rata-rata risiko per bulan tercatat mulai
bulan Juli-Desember memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan
dengan risiko pasar
c.
Berdasarkan perhitungan Sharpe, Treynor,dan Jensen terdapat
hasil yang konsisten dengan jumlah penilaian yang hampir merata dari
keseluruhan reksa dana.
2.
Reksa dana pendapatan tetap syariah
a.
Rata-rata return secara individual selama tahun
2004-2006 seluruh RDPT syariah menghasilkan rata-rata tingkat return yang
lebih tinggi dibanginkan dengan return pasar
b.
Rata-rata risiko RDPT syariah memiliki risiko lebih
tinggi dari pasar. Sedangkan secara individual, rata-rata risiko yang
dimiliki lebih kecil daripada risiko pasar
c.
Dengan pengukuran menggunakan Sharpe, Treynor,dan Jensen
terdapat 4 dari 6 RDPT syariah yang memiliki kinerja baik meskipun rangking
dari tiap-tiap pengukurannya berbeda
|
Besarnya kinerja reksa dana
saham konvensional dengan menggunakan Sharpe
adalah sebesar 0.2449. Besarnya kinerja reksa dana konvensional dengan
menggunakan metoda Sharpe adalah sebesar 0.3566. Hasil pengujian
hipotesis dengan menggunakan uji beda dapat disimpulkan bahwa tidak ada
perbedaan yang signifikan pada level of
confidence 95% untuk perioda Januari 2003 sampai Juni 2006.
|
ANALISIS
Hasil penelitian mengenai perbedaan kinerja reksa dana saham dan pendapatan
tetap (konvensional dan syariah) dari kedua penelitian tersebut memberikan
hasil yang berbeda. Hayati memberikan simpulan bahwa return dan risiko
masing-masing reksa dana berbeda dengan risiko pasarnya , selain itu Hayati
juga menyimpulkan bahwa kinerja reksa dana pendapatan tetap konvensional tidak
berbeda atau hasilnya konsisten dengan jumlah penilaian yang hampir merata dari
keseluruhan reksa dana (tidak ada beda). Namun, pada reksa dana pendapatan tetap
syariah, Hayati memberikan simpulan bahwa terdapat perbedaan rangking yang
diberikan tiap-tiap pengukuran dan terdapat 4 dari 6 RDPT syariah yang justru
memiliki kinerja baik. Sedangkan Alimuddin memberikan simpulan bahwa kedua reksa
dana saham konvensional dan syariah sama-sama tidak memberikan kinerja yang
berbeda diantara keduanya (tidak ada beda). Hal ini kemungkinan terjadi karena
reksa dana saham memiliki risiko yang cukup tinggi diantara jenis reksa dana
yang lain. Maka dengan perbedaan diantara keduanya, Penulis akan memberikan
analisis secara singkat, padat dan jelas sebagai berikut.
PENUTUP
Kritik
Dengan perbedaan yang
ada antara pengukuran RDPT Konvensional dan syariah oleh beberapa peneliti
termasuk penelitian yang dilakukan oleh Hayati (2006) dan Alimuddin (2007),
maka penulis akan memberikan kritik untuk masing-masing peneliti mengenai
jurnal yang telah dibuat.mHayati dalam hal ini hanya menggunakan perioda penelitian
yang yang sangat pendek (short) yaitu
hanya 2 tahun saja. Perioda penelitian yang relatif pendek menurut penulis
kurang memberikan gambaran atau hasil penelitian yang tepat karena dalam satu
tahun bisa saja terjadi banyak fenomena yang memengaruhi tingkat kinerja reksa
dana yang diteliti, seperti adanya penurunan perekonomian yang dapat
memengaruhi minat investor dalam berinvestasi di reksa dana, dsb dan justru
pada tahun sebelumnya mungkin saja RDPT ini sudah banjir peminat, sehingga
dapat memengaruhi kinerja tahun penelitian yaitu pada tahun 2004-2005 yang cenderung
tidak memiliki perbedaan. Sehingga memengaruhi kinerja reksa dana. Jadi perioda
penelitian dalam satu tahun itu kurang menggambarkan kinerja RDPT secara tepat.
Selain itu, Hayati seharusnya memberikan alasan terhadap pemilihan perioada
yang singkat tersebut. Dari sumber (http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab4/bab4_07-04.pdf)
yang penulis peroleh mengenai fenomena yang terjadi pada tahun 2004 dan 2005 tersebut
bahwa kenaikan jumlah keloaan reksa dana pendapatan tetap yang ada di Pasar
Modal Indonesia yaitu sebanyak 104 (2005) dan 144 (2006). Kenaikan dana
kelolaan tersebut yang mungkin dapat dijadikan latar belakang Hayati dalam
melakukan penelitian ini khususnya perioda penelitian yang hanya meneliti
kinerja pada tahun 2004 dan 2005. Sedangkan Alimuddin dalam jurnalnya dalam
menggunakan alat ukur kinerja hanya menggunakan uji Sharpe saja padahal ada uji-uji lain yang sebenarnya dapat membantu
menghasilkan simpulan yang lebih dalam dan mendukung. Menurut penulis,
Alimuddin seharusnya tidak hanya menggunakan satu alat uji saja namun juga
menggunakan uji Treynor, Jensen maupun
alat uji kinerja yang lain. Dengan itu, kemungkinan dihasilkan simpulan atau
hasil yang lebih relevan dan berbobot dapat peneliti peroleh. Selain itu,
Alimuddin hanya menggunakan objek penelitian pada PT. Danareksa (Persero).
Menurut penulis, peneliti jurnal ini kurang memerluas cakupan penelitian
khusunya pada objek penelitian. Jadi, seolah-olah penelitian ini untuk tujuan
promosi pada pembaca untuk melakukan investasi atau membeli produk reksa dana
pendapatan tetap khususnya Konvensional dan syariah milik PT. Danareksa
(Persero).
Saran
a. Untuk
Haryati
Sebaiknya peneliti menggunakan
perioda penelitian yang lebih lama agar dapat mengukur kinerja RDPT
Konvensional dan Syariah dengan mengikuti perkembangan yang terjadi. Misalnya,
perkembangan dana kelolaan RDPT dari tahun 2003 yang hanya mengelola jenis
produk RDPT sebanyak 66, kemudian pada tahun tahun 2005 dan 2006 terjadi
kenaikan yang cukup signifkan. Hal ini dapat dijadikan sebagai perioda
penelitian dengan melihat perkembangan jumlah reksa dana yang dikelola oleh
Manajer Investasi.
b. Untuk
Alimuddin
Sebaiknya peneliti tidak hanya menggunakan
satu alat uji saja untuk mengukur kinerja RDPT, namun sebaiknya Peneliti lebih
memerluas cakupan objek penelitian tidak hanya pada satu kantor sekuritas saja,
namun juga sekuritas lain sehingga tidak mengacu pada produk-produk milik
kantor sekuritas tertentu saja namun juga kantor sekuitas yang lain yang
mungkin belom pernah dijadikan objek penelitian sebelumnya. Sehingga tidak
terkesan melakukan promosi untuk kantor sekuritas tertentu saja.
c. Untuk
peneliti selanjutnya
Sebaiknya peneliti selanjutnya
melakukan beberapa studi jurnal-jurnal mengenai pengukuran perbedaan kinerja
RDPT Pendapatan tetap (konvensional dan syariah) dan melihat celah-celah yang
ada yang tidak dilakukan oleh peneliti lain. Selain itu peneliti selanjutnya
sebaiknya menggunakan perioda penelitian yang lebih panjang, memerbanyak alat
uji kinerja tidak hanya menggunakan Sharpe,
Treynor dan Jansen saja namun
juga dapat menggunakan Sortino, dsb.
Objek penelitian juga diperluas, tidak hanya produk RDPT pada kantor sekuritas
tertentu, namun juga sekuritas yang lain bahkan seluruhnya yang ada di Pasar
Modal sekalipun.
Simpulan
Reksa dana merupakan salah satu produk pasar modal yang digunakan
sebagai wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat (pemodal) untuk
diinvestasikan kembali ke dalam portofolio-potofolio efek yang dikelola oleh
pihak tertentu yaitu seorang manajer investasi. Reksa dana terdiri dari 5
jenis, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana
saham, reksa dana campuran dan reksa dana terproteksi. Masing-masing reksa dana
memiliki proporsi sendiri. Reksa dana yang memiliki risiko paling tinggi yaitu reksa
dana saham karena reksa dana ini terdiri dari portofolio-portofolio saham dari
beberapa saham perusahaan. Risiko tersebut timbul karena saham memiliki risiko
fluktuatif yang sangat dipengaruhi permintaan dan penawaran saham antar
investor dan harga terbentuk dari aktivitas tersebut. Sehingga, risiko paling
tinggi dalam reksa dana yaitu reksa dana saham. Berbeda dengan reksa dana yang
memiliki kecenderungan risiko lebih kecil yaitu reksa dana pendapatan tetap.
Reksa dana pendapatan tetap ini lebih banyak memiliki proporsi penanaman dana
pada portofolio utang. Sehingg reksa dana ini relatif stabil harganya untuk
semua siklus ekonomi. Penyimpangan harga baru akan terjadi dalam siklus recession atau depression apabila banyak bondissuer
yang mengalami default sehingga
kurs obligasi berjatuhan.
Dengan perbedaan antara reksa dana saham dan reksa dana pendapatan
tetap, tentu saja banyak peneliti yang melakukan penelitian dengan mengukur
kinerja reksa dana saham dan pendapatan tetap. Sehingga dengan melakukan
melakukan perbandingan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kinerja reksa dana
saham (konvensional dan syariah) cenderung memiliki kinerja yang sama. Hal ini
dikarenakan reksa dana saham cenderung memiliki risiko fluktuatif yang dapat
dipengaruhi oleh kecenderungan kenaikan atau penurunan saham, dsb. Reksa dana
saham ini cocok untuk investor yang cenderung menyukai return tinggi yang
memiliki risiko tinggi. Sedangkan reksa dana pendapatan tetap cenderung
memiliki kinerja yang berbeda karena penggunaan proporsi utang yang kemungkinan
tidak hanya ditempatkan pada obligasi korporasi saja namun juga obligasi
pemerintah sehingga cenderung berbeda. Reksa dana ini cocok untuk investor yang
cenderung tidak mau menanggung risiko namun return yang didapatkan juga cenderung
kecil dibandingkan dengan reksa dana saham.
DAFTAR
PUSTAKA
Alimuddin,
Arman. 2007. Analisis Perbandingan
Kinerja Reksadana Saham Syari’ah dengan Reksadana Saham Konvensional pada PT.
Danareksa (PERSERO). Jurnal Ichsan Gorontalo, Vol. 2,p. 1028-1044.
Gitman,
at all. 2003. Principles of Managerial
Finance, 10th Edition. New Jersey: John Wiley and Sons.
Hayati,
Neuneung R. Perbandingan Kinerja Reksa
Dana Pendapatan Tetap (Konvensional dan Syariah) Sebagai Suatu Evaluasi
Portofolio Investor di Pasar Modal. Jurnal Bisnis, Manajemen dan Ekonomi,
Vol. 7 no. 4,p. 954-968.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/11/20/07525041/Indonesia.Primadona.Investasi diunduh pada
tanggal 5 Desember 2012 Pukul 15.00 WIB.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/11/28/11054099/Menkeu.Sejak.2010..Ekonomi.Indonesia.Tertinggi diunduh pada
tanggal 2 Desember 2012 Pukul 10.15 WIB.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/12/03/18310730/Kinerja.Mawar.Konsumer.10.Mengkilap..22.Persen.Setahun diunduh pada
tanggal 4 Desember Pukul 12.30 WIB.
http://c.tempo.co/read/news/2012/10/14/088435617/Investasi-Reksa-Dana-Masih-Minim-Peminat diunduh pada 2
Desember 2012 Pukul 16.00 WIB.
http://en.bisnis.com/articles/kinerja-reksa-dana-pertumbuhan-dana-kelolaan-turun-tajam diunduh pada
tanggal 3 Desember 2012 pukul 15.00 WIB.
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab4/bab4_07-04.pdf diunduh pada
Rabu, 12 Desember 2012 pukul 09.55 WIB.
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab4/bab4_07-04.pdf diunduh pada
tanggal 12 Desember 2012 Pukul 11.00 WIB.
http://www.aktual.co/ekonomi/160603pertumbuhan-reksadana-di-indonesia-masih-melempem- diunduh pada
tanggal 5 Desember 2012 Pukul 13.45 WIB.
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=10&jd=Ekonomi+Indonesia+Mampu+Menghadapi+Krisis+Global&dn=20121002162011 diunduh pada 2
Desember 2012 pukul 10.00 WIB.
Husnan,
Suad. 2001. Dasar-dasar Teori Portofolio
dan Analisis Sekuritas Edisi Tiga. Yogyakarta: KPP-AMP.
Jones,
Charles P. 1998. Investment: Analysis and
Management. Sixth Edition, USA: John Wiley & Sons, Inc.
Samsul,
Mohamad. 2006. Pasar Modal dan Manajemen
Portofolio. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sharpe,
W.F., Alexander G.J., & Bailey, J.V. 1997. Investment. New Jersey, Prentice-Hall.
Sunariyah.
2004. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal
Edisi Keempat. Yogyakarta: Akademi
Manajemen Perusahaan YKPN.
Tandelilin,
Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi
Edisi Pertama. Yogyakarta: Kanisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar