Selasa, 18 Desember 2012


ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA REKSA DANA SAHAM DAN  PENDAPATAN TETAP (KONVENSIONAL DAN SYARIAH) SEBAGAI SALAH SATU PERTIMBANGAN INVESTASI DI PASAR MODAL

Indah Eva Ambarwati
Jl. Villa Puncak Tidar N-01, Malang

ABSTRACT
     For Indonesian people who is generally moeslim, Mutual Fund (in konventional way) is something that have to look closely at “cause still contain issue that not walk in islam way”. For that reason, Islamic Investment Fund were made. The purpose of this article is to compare the performance of fixed income funds (conventional and Islamic) as one of the investment in the capital market considerations. This article contains the results of the difference between the Haryati’s journal and the Alimuddin’s journal regarding mutual fund performance measurement of conventional and Islamic. The results were different. Haryati said that the performance of fixed income funds Islamic is better than conventional. However, Alimuddin said difference that both the performance of mutual fund shares both conventional and Islamic no difference or said to have the same performance. This is because there are differences on the various studies used. Mutual fund shares have no performance difference is due to the mutual fund has a fairly high risk, in contrast to fixed income funds tend to have less risk

Keywords: fixed income funds, equity funds, mutual funds performance measurement.

PENDAHULUAN
       Krisis ekonomi pada bulan-bulan terakhir ini sedang melanda Uni Eropa dan Amerika Serikat, begitu pula dengan Indonesia. Hal ini berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian suatu Negara. Indonesia dapat keluar dari bencana global tersebut karena perekonomian Indonesia paling stabil menghadapi krisis keuangan dunia dan Indonesia memiliki ukuran ekonomi yang besar dengan permintaan pasar yang tinggi sehingga mampu bertahan dalam krisis yang menghantam banyak Negara di dunia termasuk Malaysia dan Vietnam yang tidak dapat bertahan dengan adanya krisis ekonomi tersebut (Kabar Indonesia, 2 Oktober 2012). Sejak tahun 2010 pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan perkembangan ekonomi tertinggi di dunia. Fakta ini dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 yang naik 6.5 persen. Pertumbuhan ekonomi ini terjadi karena tingginya daya konsumsi domestik yang dilakukan oleh masyarakat menengah dan faktor terpenting yang menjadi motor perekonomian Indonesia di dalam negeri yaitu sektor investasi. Berdasarkan catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor investasi ini akan memberikan kontribusi besar ke pertumbuhan ekonomi (Kompas, 28 November 2011).
       Investasi merupakan salah satu faktor yang sangat diperhitungkan dalam perkembangan ekonomi suatu Negara. Selama tahun 2011 sampai 2012, Indonesia menjadi primadona investasi di kawasan Asia Tenggara. Tahun 2012 Indonesia juga memiliki pertumbuhan investasi yang sangat tinggi. Secara akumulatif, realisasi investasi mencapai Rp 229,9 triliun atau 81,09 persen dari target (Kompas, 20 November 2012). Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka watku lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Keputusan penanaman modal tersebut dapat dilakukan oleh individu atau entitas yang memunyai kelebihan dana. Investasi terdiri dari dua jenis yaitu investasi dalam bentuk aktiva riil (emas, perak, intan, real estate, dsb) dan investasi dalam dalam bentuk aktiva finansial (surat-surat berharga seperti saham, obligasi, reksadana, warran, right issue, opsi, dsb) (Sunariyah, 2004).
       Pasar modal sebagai sarana investasi sektor finansial memiliki peran penting untuk menjalankan fungsi Intermediaries dalam menunjang perekonomian suatu negara karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memunyai kelebihan dana. Adapun instrumen yang diperdagangkan dalam pasar modal antara lain saham biasa, saham preferen, bukti right, waran, obligasi, obligasi konversi, kontrak berjangka, kontrak opsi dan reksa dana. Banyak fakta yang terjadi di Indonesia mengenai investasi di pasar modal khususnya investor yang memilih produk reksa dana. Investasi reksa dana masih memiliki peminat yang sangat minim. Jumlah dana kelolaan reksa dana perioda Agustus 2012 sebesar Rp 169,99 triliun dinilai sangat kecil dibandingkan dengan simpanan masyarakat di perbankan yang mencapai Rp 2.984 triliun per Agustus 2012. Jumlah investor reksa dana di Indonesia berada di bawah 1 persen dari total penduduk Indonesia pada 2012. Masyarakat tersebut dinilai kurang agresif atau takut dengan investasi yang berbau risiko, mereka terbiasa menyimpan uang di deposito. Ironisnya, kecilnya jumlah investor reksa dana ini tidak sebanding dengan jumlah masyarakat menengah Indonesia yang memiliki pengeluaran US$ 2 hingga US$ 20 dollar per hari mencapai sekitar 134 juta. Ketika terjadinya gejolak saham, banyak masyarakat yang lebih memilih reksa dana pendapatan tetap atau terproteksi dibandingkan dengan reksa dana saham padahal kedua reksa dana tersebut dari segi keuntungan tidak terlalu menarik karena tingkat risikonya rendah, otomatis keuntungannya juga rendah. Sementara itu, Purbaya dalam Tempo (14 Oktober 2012) juga menjelaskan mengenai reksa dana saham bahwa jika masyarakat dilengkapi dengan pengetahuan yang baik tentang kondisi fundamental ekonomi, masyakarat tidak perlu takut karena selama fundamental ekonomi masih baik artinya pertumbuhan ekonomi masih meningkat, kemudian permintaan domestik atau daya beli masyarakat tinggi kemudian pemerintah juga masih melakukan belanja, maka penurunan saham itu dapat kembali naik daam kurun waktu tertentu.
       Penurunan kinerja reksa dana tahun ini juga dialami oleh reksa dana saham per 31 Desember hingga 31 Agustus 2012 hanya sebesar 2,73%. Sementara pada tahun lalu di waktu yang sama, dana kelolaan cukup tinggi hingga mencapai 26,23%. Reksa dana terproteksi juga mengalami penurunan karena cukup banyak yang jatuh tempo sehingga menurunkan jumlah total dana kelolaan Cukup banyaknya reksadana terproteksi jatuh tempo turut menurunkan dana kelolaan cukup signifikan. Saat jatuh tempo itu investor bisa saja mengalihkan dananya dan ditempatkan ke instrumen lain seperti emas atau properti. Produk reksa dana terproteksi jatuh tempo juga tidak sebanding dengan banyaknya produk reksadana terproteksi baru yang diterbitkan manajer investasi (Aktual.co, 17 Oktober 2012).
       Berbeda dengan reksa dana pendapatan tetap, pada tahun ini menunjukkan performa yang sangat baik tumbuh hingga 18,92% dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 2,5% (Bisnis Indonesia, 12 September 2012). Salah satu contoh dari reksa pendapatan tetap yang mengalami peningkatan kinerja dan mampu memberikan persentase yang lebih tinggi dari perioda sebelumnya yaitu reksa dana mawar konsumer 10 milik PT. Danareksa Investment Management. Kinerja produk tersebut mencapai 22 persen nett selama setahun ini (perioda 30 November 2011/2012). Pencapaian ini melebihi kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu 15,10 persen. Saat ini telah terhimpun dana keloaan sebesar Rp806 miliar atau meningkat 49 persen dibanding dana kelolaan awal tahun 2012 (Kompas, 3 Desember 2012). Dengan berbagai kondisi yang terjadi saat ini khususnya perbedaan minat investor pada investasi reksa dana saham yang mengalami penurunan dan reksa dana pendapatan tetap yang mengalami peningkatan, maka penulis dalam hal ini memiliki motivasi untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai perbandingan antara kinerja reksa dana saham dan pendapatan tetap konvensional dan syariah dengan judul “PERBANDINGAN KINERJA REKSA DANA SAHAM DAN PENDAPATAN TETAP (KONVENSIONAL DAN SYARIAH) SEBAGAI SALAH SATU PERTIMBANGAN INVESTASI DI PASAR MODAL. Penulis membuat artikel ini dengan tujuan untuk memberikan wacana kepada masyarakat untuk dapat memahami mengenai perbedaan kinerja reksa dana saham dan reksa dana pendapatan tetap (konvesnional dan syariah) yang dapat mengubah paradigma atau pandangan mengenai dunia investasi di pasar modal yang memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat untuk jangka pendek maupun jangka panjang meskipun terdapat risiko di dalamnya.
LANDASAN TEORI
INVESTASI
       Menurut Sunariyah (2004), investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Keputusan penanaman modal tersebut dapat dilakukan oleh individu atau suatu entitas yang memunyai kelebihan dana. Investasi dalam arti luas terdiri dari 2 bagian utama, yaitu investasi dalam bentuk aktiva riil (real assets) dan investasi dalam bentuk surat-surat berharga atau sekuritas (marketable securities atau finansial assets). Aktiva riil adalah aktiva berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang seni dan real estate sedangkan, aktiva finansial adalah surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang dikuasai oleh suatu entitas.
PASAR MODAL
       Pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, umumnya lebih dari 1 (satu) tahun. Hukum mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berikaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang beriakitan dengan efek. Bentuk instrumen di pasar modal disebut efek, yaitu surat berharga yang berupa saham, obligasi, bukti right, bukti waran, reksa dana, dan produk turunan atau biasa disebut derivative (Samsul, 2006)
REKSA DANA
Pengertian Reksa dana
Menurut Samsul (2006), reksa dana yaitu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa dana dapat berupa Investment Companies yaitu kontrak pengelolaan dibuat oleh direksi perseroan dan manajer investasi dan Unit Investment Trust (Kontrak Investasi Kolektif) yaitu pengelolaan dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin usaha sebagai manajer investasi. Kontrak penyimpanan kekayaan reksa dana berbentuk investment companies. Kontrak Investasi Kolektif dibuat oleh manajer investasi dengan Bank Kustodian, dan Bank Kustodian dilarang terafiliasi dengan manajer investasi.dengan Bank Kustodian. Sedangkan manajer investasi menurut UUPM nomor 8 tahun 1995 adalah pihak yang kegiatannya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pension, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank kustodian sebagai tempat penyimpanan harta reksa dana, dilarang terafiliasi dengan manajer investasi dan merupakan salah satu fungsi yang ada di Bank Umum. Bank umum yang melakukan praktik sebagai bank kustodian wajib mendapat persetujuan dari Bapepam.
Jenis Reksa dana berdasarkan bentuk hukumnya
       Menurut Sunariyah (2006), berdasarkan bentuk hukumnya di Indonesia reksadana dapat dibagi atas dua bentuk yaitu.
A.    Reksadana Berbentuk Perseroan
Dalam reksa dana bentuk ini, perusahaan penerbit reksadana memiliki kegiatan usaha yaitu menghimpun dana dan menjual saham, selanjutnya dana dari penjualan saham tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang. Jadi, reksadana berbentuk perseroan ini menentukan saham yang dapat diperjual-belikan oleh masyarakat pemodal. Berarti pemasyarakat pemodal yang membeli saham adalah pemegang saham atas perseroan tersebut. Dengan demikian, pemilik saham reksadana perseroan merupakan pemegang saham, berarti segala hak dan kewajiban pemegang saham sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang perseroan terbatas No. 1/1995 yaitu hak suara dari menerima dividen.
Dana yang terkumpul akan dikelola oleh manajer investasi yaitu pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek tersebut, selanjutnya dana yang terkumpul dari penjualan saham akan diinvestasikan kembali ke dalam berbagai instrumen investasi baik itu di pasar uang maupun pasar modal. Perseroan reksadana ini hanya memunyai dewan direksi dan tidak ada dewan komisarisnya. Sehingga, yang melakukan pengawasan terhadap kinerja serta pelaksanaannya aturan oleh manajer investasi harus sesuai dengan kontrak yang telah disepakati adalah dewan direksi perseroan reksadana yang bersangkutan.
Jenis reksa dana berdasarkan proses jual-beli saham
       Menurut Sunariyah (2006), reksa dana dalam bentuk perseroan dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu.
1.      Reksa dana terbuka (open-end investment company)
Reksa dana terbuka yaitu reksa dana yang dapat menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai dengan sejumlah yang telah dikeluarkan. Pemegang saham/unit reksa dana yang sifatnya terbuka ini dapat menjual kembali saham penyertaan setiap saat apabila diinginkan. Istilah NAV (Net Asset Value) atau NAB (Nilai Aktiva Bersih) tidak dapat dipisahkan dari reksa dana, karena istilah ini merupakan tolok ukur dalam memantau hasil dari suatu reksa dana. NAB/unit adalah harga wajar dari portofolio suatu reksa dana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit dihitung setiap hari oleh bank kustodian setelah mendapat data dari manajer investasi. Rumus yang digunakan dalam penghitungan NAB adalah sebagai berikut.
NAVn = NAVn-1 + NCIN
Sumber: Sunariyah (2004)
NAV = Net Asset Value Baru (yang ke-n)
NAVn-1 = Net Asset Value sebelumnya (yang ke n-1)
NCIN = Net Change in NAV (perubahan bersih NAV)
NCIN = NII – DI + NCG – CGD
Sumber: Sunariyah (2004)
NCIN = Net Change in NAV
NII = Net Investment Income
DI = Dividen Income
NCG = Net Capital Gain
CGD = Capital Gain Distribution
2.      Reksa dana tertutup (close-end investment company)
Reksa dana tertutup yaitu reksa dana yang dapat menawarkan saham-saham kepada masyarakat pemodal tetapi tidak dapat membeli kembali saham-saham tersebut (yang telah dijual kepada masyarakat pemodal). Dengan kata lain, pemegang saham tidak dapat menjual kembali sahamnya kepada perusahaan reksa dana penerbit. Apabila pemegang reksa dana hendak menjual sahamnya, proses jual beli saham hanya dapat dilakukan di bursa efek tempat reksa dana tersebut dicatat. Harga dari saham reksadana berubah-ubah dipengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran, sama halnya dengan fluktuasi harga saham perusahaan publik lainnya. Harga pasar tersebut tidak selalu sama dengan NAB per sahamnya. Adakalanya lebih besar dari NAB per saham (premium) atau lebih kecil dari NAB per sahamnya (discount). Berikut rumus untuk menghitung premium atau discount saham reksadana tertutup.
Premium = (Ps – NAV) / NAV
Sumber: Sunariyah (2004)
Ps = Harga pasar saham perdana
NAV = Net Asset Value persaham reksadana
B.     Reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
       Reksa dana berbentuk KIK ini merupakan instrumen penghimpun dana dengan menerbitkan unit penyertaan kepada masyarakat pemodal dan selanjutnya dana tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis investasi baik di pasar modal maupun di pasar uang. Pada reksa dana perseroan dengan melakukan penjualan saham, sedangkan KIK menghimpun dana melalui penjualan unit penyertaan. Namun, kedua-duanya sama-sama menginvestasikan dana yang dihimpun pada berbagai efek yang diperdagangkan. Bentuk KIK ini dapat dijelaskan sebagai kontrak antara manajer investasi yang bertugas untuk dan bertanggung jawab untuk mengelola portofolio investasi kolektif dengan bank kustodian yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pengadministrasian dan penyimpanan atas kekayaan reksadana. Jadi, pemodal yang ingin berinvestasi di reksadana KIK harus menghubungi manajer investasi sebagai penerbit reksadana atau agen penjualannya (perusahaan pialang). Dari situlah calon pemodal reksa dana dapat menanyakan langsung segala informasi yang diperlukan. Untuk menghitung besarnya unit penyertaan yang didapatkan atas sejumlah dana yang diinvestasikan oleh investor reksadana adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2004).
                                                UP = Investment / (NAV(1+Fee)
Sumber: Sunariyah (2004)
UP = Unit Penyertaan
Investment = Uang yang akan diinvestasikan
Fee = Biaya transaksi penjualan
NAV = Nilai aktiva bersih reksadana
Redemption (Penebusan)
       Pemegang reksadana sewaktu-waktu dapat mengadakan strategi investasi sesuai dengan kebutuhan. Dalam hal pembelian, informasi yang harus diketahui adalah batas minimum dan maksimum pembelian unit penyertaan, harga serta cara pembayaran. Sedangkan dalam hal penjualan kembali pemegang unit penyertaan yang harus mengetahui cara melakukan kembali, penentuan harga dan biayanya, dan apakah ada batasan penjualan kembali. Untuk menghitung besarnya dana yang diterima kembali dari unit penyertaan, rumus yang digunakan adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2004).
Redemption = UP.NAV (1-Fee)
Sumber: Sunariyah (2004)
UP = Banyaknya unit penyertaan
NAV = Nilai aktiva bersih reksadana
Fee = Biaya transaksi penjualan kembali (redemption)
Return On Investment (ROI)
       Menurut Sunariyah (2004), untuk mengetahui besarnya keuntungan yang didapatkan dari investasi di reksadana (return on investment) maka digunakan rumus sebagai berikut.
ROI = (Redemption – Investment + CGD – Tax) / Investment
Sumber: Sunariyah (2004)
ROI = Return On Investment
Redemption = Nilai penebusan unit penyertaan
Investment = Dana yang diinvestasikan
CGD = Capital Gain Distribution
CGD adalah uang tunai hasil keuntungan realisasi efek yang ditransaksikan dan dibagikan kepada pemilik unit penyertaan secara proporsional. CGD ini dibayarkan dengan unit penyertaan sesuai dengan konversinya.
Jenis Produk Reksa dana
       Menurut Samsul (2006), terdapat empat jenis Reksa Dana, yaitu.
1.      Reksa dana pasar uang
Reksa dana pasar uang adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi dalam efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Reksa dana pasar uang tidak memungut biaya penjualan dan biaya pembelian kembali unit penyertaan. Istilah biaya penjualan dan biaya pembelian dilihat dari sudut reksa dana.
2.      Reksa dana pendapatan tetap
Reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek yang bersifat utang. Reksa dana ini relatif stabil harganya untuk semua siklus ekonomi, penyimpangan harga baru akan terjadi dalam siklus recession atau depression apabila banyak bondissuer yang mengalami default sehingga kurs obligasi berjatuhan. Oleh karena itu, membaca gejala awal dan akibat recession terhadap bondissuer sangat penting untuk pengambilan keputusan shifting obligasi. Keterlambatan dalam mengambil keputusan shifting akan menjatuhkan harga reksa dana pendapatan tetap.
3.      Reksa dana saham
Reksa dana saham adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam efek yang bersifat ekuitas. Reksa dana saham merupakan reksa dana yang paling sulit melakukan penyesuaian terhadap keadaan siklus ekonomi.
4.      Reksa dana campuran
Reksa dana campuran adalah reksa dana yang melakukan investasi dalam efek yang bersifat ekuitas dan efek yang bersifat utang, yang perbandingannya tidak seperti dalam reksa dana saham atau reksa dana pendapatan tetap. Reksa dana campuran merupakan reksa dana yang paling fleksibel dalam melakukan penyesuaian terhadap siklus, karena dapat melakukan shifting secara drastic dari saham menjadi obligasi atau dari obligasi menjadi saham.
5.      Reksa dana terproteksi
Reksa dana terproteksi merupakan reksa dana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal investor melalui mekanisma pengelolaan portofolio. Manajer investasi biasanya menginvestasikan dana nasabah pada sekuritas besifat utang yang masuk dalam kategori layak investasi seperti surat utang Negara (SUN) dan obligasi perusahaan yang berperingkat tinggi (Tandelilin, 2010)
Tipe Investor dan reksa dana
       Ada tiga tipe investor yaitu risk taker atau risk lover atau risk seeker, risk averter atau risk aversiondan dan moderate investee atau balance investor atau indifference investor. Tipe investor pertama adalah investor yang berani mengambil risiko, yaitu jika ingin untung besar harus berani mengambil risiko yang juga besar. Investor semacam ini berasal dari mantan pengusaha, atau mantan penjudi, atau mantan koruptor. Tipe investor risk taker sangat cocok ditawari reksa dana saham. Tipe investor risk averter adalah investor yang takut merugi, yang berasal dari karyawan menengah ke bawah, pegawai negeri menengah ke atas, dan masyarakat menengah ke bawah. Tipe investor ini cocok ditawari reksa dana pendapatan tetap. Tipe investor risk averter tidak mengharapkan keuntungan setinggi-tingginya, tetapi lebih senang keuntungan di atas deposito asalkan tetap aman dan tidak rugi. Tipe moderate investor menghendaki keuntungan yang sedang dengan risiko moderat, yaitu keuntungan di atas obligasi tetapi aman. Tipe moderate investor berasal dari kalangan artis, olahragawan, pegawai menengah ke atas, dan kalangan masyarakat menengah ke atas. Tipe moderate investor cocok ditawari reksa dana campuran (Samsul, 2006).
Manfaat dan Risiko Reksadana
Manfaat
       Menurut Sunariyah (2004), investor memberikan keuntungan bagi investor. Para pemodal/pemegang reksadana tanpa harus memonitor aktivitas perdagangan saham, investasi mereka diurus oleh manajer investasi. Beberapa keuntungan yang didapat dari investasi reksadana adalah sebagai berikut.
1.      Mendapat dividen dan bunga (hasil investasi seperti deposito dan obilgasi)
2.      Distribusi laba capital (capital gain distribution), yaitu keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang reksadana untuk tiap lembar saham reksadana yang dimiliki
3.      Diversifikasi investasi dan penyebaran risiko
4.      Biaya rendah, karena reksadana merupakan kumpulan dari banyak pemodal dan dikelola secara profesional
5.      Harga reksadana tidak begitu tergantung dengan harga saham di bursa
6.      Likuiditas terjamin
7.      Pengelolaan portofolio yang professional
Risiko
       Disamping memunyai beberapa keuntungan, reksadana juga memunyai beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan. Risiko tersebut antara lain (Sunariyah. 2004).
1.      Berkurangnya nilai unit penyertaan
2.      Risiko likuiditas
3.      Risiko politik dan ekonomi
4.      Aset perusahaan tidak dilindungi
5.      Nilai aset perusahaan tidak dapat ditetapkan secara tepat sehingga NAV dari suatu saham reksadana tidak dapat dihitung dengan akurat
6.      Manajemen perusahaan melibatkan orang-orang yang tidak jujur
7.      Perusahaan reksadana dikelola menurut kepentingan dari pemegang saham tertentu/kelompok
PEMBAHASAN
       Reksa dana pendapatan tetap konvensional maupakan syariah merupakan salah satu instrumen reksa dana yang cocok digunakan oleh kalangan menengah dengan risiko yang telatif lebih kecil dari pada reksa dana saham. Selain itu, reksa dana pendapatan tetap  relatif stabil harganya untuk semua siklus ekonomi, penyimpangan harga baru akan terjadi dalam siklus recession atau depression apabila banyak bondissuer yang mengalami default. Tidak hanya itu, kinerja reksa dana pendapatan tetap juga sangat baik terbukti dengan naiknya persentase reksa dana pendapatan tetap yaitu sebesar 22 persen per tahun. Produk tersebut merupakan salah satu produk PT. Danareksa yaitu Reksa dana Mawar Konsumer 10. Banyak penelitian-penelitian menganai perbandingan kinerja reksa dana pendapatan tetap termasuk reksa dana syariah dan konvesnsional. Namun, penelitian tersebut memberikan hasil dan simpulan yang berbeda. Adanya perbedaan tersebut membuat penulis artikel dalam hal ini melakukan perbandingan di antara kedua jurnal yang memberikan hasil berbeda. Jurnal tersebut adalah jurnal Hayati dengan judul “Perbandingan kinerja reksa dana pendapatan tetap (konvensional dan syariah) sebagai suatu evaluasi portofolio investor di pasar modal” dan jurnal kedua yaitu jurnal Alimuddin dengan judul “Analisis perbandingan kinerja reksa dana saham syariah dengan reksa dana saham konvensional pada PT. Danareksa (Persero)”. Berikut analisis penulis mengenai kedua jurnal yang melakukan penelitian mengenai perbandingan kinerja reksa dana saham dan pendapatan tetap (konvensional dan syariah).
1.      Ringkasan jurnal
       Hayati dalam jurnalnya “Perbandingan kinerja reksa dana pendapatan tetap (konvensional dan syariah) sebagai suatu evaluasi portofolio investor di pasar modal” melakukan penelitian mengenai reksa dana pendapatan tetap khusunya reksa dana konvensional dan syariah dilatabelakangi karena saat ini banyak masyarakat yang mulai tertarik masuk di pasar modal meskipun dengan dana yang relatif kecil melalui pembelian reksa dana. Namun pada Agustus 2005 terjadi peristiwa yang menyebabkan kinerja reksa dana mengalami penurunan yang disebabkan terjadinya penarikan (redemption) secara besar-besaran. Hal ini disebabkan adanya kenaikan suku bunga dan menyebabkan harga obligasi turun dan nilai aset reksa dana pun ikut merosot. Dengan peristiwa yang menimbulkan kontroversi tersebut, maka Hayati melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk memeroleh informasi mengenai kemampuan manajer investasi dalam mengelola portofolionya. Hayati menggunakan beberapa teori yaitu risiko investasi, teori reksa dana, pengukuran kinerja reksa dana dan teori pembanding (benchmark). Hipotesis yang dimiliki oleh Hayati dalam penelitian ini yaitu kedua reksa dana pendapatan tetap (konvensional dan syariah) memiliki kinerja lebih baik dibandingkan dengan kinerja pasarnya (return lebih tinggi dan risiko lebih rendah). Objek penelitian yaitu menggunakan data kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan metoda penelitian yaitu Ex Post Facto. Pengukuran kinerja berdasarkan Sharpe, Teynor dan Jensen dengan perioda penelitian selama tahun 2004-2005. Setelah melakukan pengujian hipotesis secara terperinci, hasil yang diperoleh yaitu dari reksa dana konvensional memiliki return yang lebih kecil dari pasar dan risiko yang lebih besar dari pasar serta kinerja reksa dana memiliki hasil yang positif sebesar 64%. Sedangkan reksa dana syariah memiliki return dan risiko yang lebih besar dari pasar serta hanya 4 dari 6 RDPT yang memiliki kinerja baik.
       Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Alimuddin. Alimuddin dalam jurnalnya “Analisis perbandingan kinerja reksa dana saham syariah dengan reksa dana saham konvensional pada PT. Danareksa (Persero)” menyebutkan bahwa saat ini ekonomi islam mulai bangkit di Indonesia dan menjadi fenomena menarik dan menggembirakan bagi penduduk Indonesia yang mayoritas beragama islam. Praktik kegiatan ekonomi konvensional khususnya dalam pasar modal yang mengandung unsur spekulasi nampakanya menjadi hambatan psikologis bagi umat islam untuk turut aktif dalam kegiatan investasi di pasar modal sekalipun berlabel syariah. Maka dari itu Alimun melakukan penelitian ini untuk membandingkan kinerja reksa dana konvensional (spekulatif) dan reksa dana syariah (sesuai prinsip syariah) khususnya pada PT. Danareksa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dari masing-masing reksa dana yaitu reksa dana konvensional, reksa dana syariah serta reksa dana konvensional dan syariah. Alimun menggunakan beberapa teori yaitu teori investasi, toeri reksa dana dan pengukuran kinerja reksa dana. Objek penelitian yang digunakan yaitu mengukur kinerja reksa dana konvensional dan syariah pada PT. Danareksa. Metoda penelitian yang digunakan yaitu analisa deskriptif dan analisa verifikatif. Alimun menggunakan jenis penelitian kuantitatif, data time-series, menggunakan data sekunder dan sumber data berasal dari PT. Danareksa (Persero). Metoda pengumpulan data yaitu dari NAB Reksadana syariah dan konvensional produk PT. Danareksa. Teknik pengumpulan data melalui riset lapangan dan dokumentasi, penelitian pustaka dan riset melalui internet. Metoda analisis data yang digunakan oleh Alimun untuk mengukur kinerja yaitu menggunakan the reward to variability ratio dan Sharpe Measure. Adapun hipotesis yang dikembangkan yaitu tidak ada perbedaan antara kinerja reksadana syariah dan reksadana konvensional pada PT. Persero dan ada perbedaan antara kinerja reksadana syariah dan reksadana konvensional pada PT. Persero. Alimun menggunakan perioda penelitian selam tahun tahun 2003-2006. Setelah dilakukan pengujian, dapat disimpulkan bahwa secara individual dilihat dari keuntungan yang diharapkan reksa dana konvensional memiliki Expected Return NAB yang lebih besar dibandingkan dengan Expected Return NAB reksa dana syariah. Dilihat dari risiko, reksa dana konvensional memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana syariah. Sedangkan jika dilihat dari kinerja reksa dana menggunakan Sharpe Measure maka kinerja reksa dana konvensional lebih baik daripada reksa dana syariah. Secara keseluruhan dapat disimpukan bahwa dengan menggunakan pengukuran kinerja Sharpe, kedua reksa dana konvensional dan syariah tidak memiliki perbedaan yang signifikan selama tahun 2003-2006.
2.      Payung Teori dan landasan teori
       Penulis melakukan identifikasi payung teori untuk jurnal yang dibuat oleh Hayati dan Alimuddin didasarkan pada tema dan judul yang diambil, dalam hal ini payung teori yang digunakan sama yaitu menggunakan Teori Investasi, pemilihan teori investasi sebagai payung teori karena berawal dari reksadana. Reksadana merupakan salah satu produk dari pasar modal selain saham, obligasi, warrant maupun produk-produk pasar modal yang lain. Mengingat pasar modal merupakan tempat yang digunakan oleh investor untuk melakukan investasi di sektor finansial. Maka untuk melakukan pengukuran kinerja reksadana yang merupakan produk investasi seorang peneliti harus berangkat dari teori investasi terlebih dahulu. Tujuan orang melakukan investasi adalah untuk mendapatkan keuantungan di masa yang akan datang. Untuk melakukan investasi, seorang investor harus dapat memerkirakan keuntungan dan kerugian yang mungkin terjadi (Sharpe, Alexander & Bailey: 1997). Proses investasi menunjukkan bagaimana seharusnya pemodal melakukan investasi dalam sekuritas, yaitu sekuritas apa yang akan dipilih, berapa banyak yang ditanamkan, dan kapan investasi akan dilakukan. Menurut Suad Husnan (2001), proses investasi terdiri dari: menentukan kebijakan investasi, analisis sekuritas, membentuk portofolio, melakukan revisi portofolio, evaluasi kinerja portofolio. Dengan melakukan investasi, investor akan mengharapkan sejumlah tingkat hasil tertentu (return) di masa datang. Jadi, return merupakan faktor yang memotifasi investor dalam melaksanakan proses investasi yang pada akhirnya akan menghasilkan reward bagi investor tersebut atas keberaniannya untuk menanggung risiko atas investasi yang dilakukan (Jones: 1998). Selain itu, tidak ada suatu bentuk investasi yang tidak berisiko. Menurut Gitman (2003) risiko adalah “The change of finansial loss or formally, the variability of return associated with a given assets”.
3.       Persamaan dan perbedaan penelitian jurnal

Penelitian Hayati
Penelitian Alimuddin
Persamaan
-          Melakukan perbandingan (benchmarking) untuk menilai kinerja manajer investasi dalam mengelola dana
-          Menggunakan dua unsure dalam mengukur kinerja reksa dana yaitu Risiko (risk) dan Keuntungan (Return)
-          Melakukan perbandingan (benchmarking) untuk menilai kinerja manajer investasi dalam mengelola dana
-          Menggunakan unsure risk adjusted return
Perbedaan
Melakukan perbandingan dengan menggunakan metoda Sharpe, Treynor dan Jensen
Melakukan perbandingan dengan portofolio lain dan menggunakan metoda Sharpe

4. Metoda dan data
Indikator
Persamaan atau perbedaan
Jurnal Hariyati
Jurnal Alimuddin
Objek Penelitian
Perbedaan
Mengukur kinerja reksa dana pendapatan tetap (konvensional dan syariah)
Mengukur kinerja reksa dana saham (konvensional dan syariah)

Perbedaan
Membandingan masing-masing reksadana pendapatan tetap syariah dan konvensional dengan kinerja pasarnya serta membuat peringkat kedua reksa dana tersebut dengan menggunakan pengukuran Jensen, Treynor dan Sharpe.
Mengukur kinerja masing-masing reksa dana saham syariah dan reksa dana saham konvensional dengan menggunakan Sharpe Measure serta  mengidentifikasi apakah ada perbedaan kinerja reksadana saham syariah dan reksadana saham konvensional di PT. Danareksa (Persero).
Metoda penelitian
Perbedaan
Menggunakan metoda penelitian Ex Post Facto (menemukan akibat, lalu menemukan penyebabnya)
Menggunakan metoda analisa deskriptif dan analisa verifikatif
Operasionalisasi variabel
Persamaan
Kedua penelitian ini sama-sama menggunakan variable tingkat keuntungan dan risiko untuk mengevaluasi kinerja

Perbedaan
Kinerja dan peringkat reksadana didasarkan pada Jensen, Treynor dan Sharpe
Kinerja reksadana didasarkan pada Sharpe Measure
Jenis dan Sumber data
Persamaan
Jenis data yang digunakan dalam kedua penelitian ini yaitu data sekunder

Perbedaan
Sumber data berasal dari harian Bisnis Indonesia, www.investorindonesia.com, Biro PIR BAPEPAM, PT. BEJ serta Bank Indonesia
Sumber data berupa NAB reksadana saham syariah dan konvensional yang berasal dari PT. Danareksa
  
 5.      Hasil Penelitian
Hayati dalam jurnalnya “Perbandingan kinerja reksa dana pendapatan tetap (konvensional dan syariah) sebagai suatu evaluasi portofolio investor di pasar modal”
Alimuddin dalam jurnalnya “Analisis perbandingan kinerja reksa dana saham syariah dengan reksa dana saham konvensional pada PT. Danareksa (Persero)”

1.      Reksa dana pendapat tetap konvensional
a.       Dari keseluruhan RDPT selama tahun 2004-2005, secara rata-rata terdapat 93% RDPT memiliki rata-rata tingkat keuntungan di bawah tingkat keuntungan pasar. Tingkat keuntungan rata-rata tertinggi terjadi pada bulan Agustus dan Desember turun hampir 105% dalam jangka waktu 1 bulan
b.      Tingkat rata-rata risiko per bulan tercatat mulai bulan Juli-Desember memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan risiko pasar
c.       Berdasarkan perhitungan Sharpe, Treynor,dan Jensen terdapat hasil yang konsisten dengan jumlah penilaian yang hampir merata dari keseluruhan reksa dana.
2.      Reksa dana pendapatan tetap syariah
a.       Rata-rata return secara individual selama tahun 2004-2006 seluruh RDPT syariah menghasilkan rata-rata tingkat return yang lebih tinggi dibanginkan dengan return pasar
b.      Rata-rata risiko RDPT syariah memiliki risiko lebih tinggi dari pasar. Sedangkan secara individual, rata-rata risiko yang dimiliki lebih kecil daripada risiko pasar
c.       Dengan pengukuran menggunakan Sharpe, Treynor,dan Jensen terdapat 4 dari 6 RDPT syariah yang memiliki kinerja baik meskipun rangking dari tiap-tiap pengukurannya berbeda

Besarnya kinerja reksa dana saham konvensional dengan menggunakan Sharpe adalah sebesar 0.2449. Besarnya kinerja reksa dana konvensional dengan menggunakan metoda Sharpe  adalah sebesar 0.3566. Hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan uji beda dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan pada level of confidence 95% untuk perioda Januari 2003 sampai Juni 2006.

ANALISIS
       Hasil penelitian mengenai perbedaan kinerja reksa dana saham dan pendapatan tetap (konvensional dan syariah) dari kedua penelitian tersebut memberikan hasil yang berbeda. Hayati memberikan simpulan bahwa return dan risiko masing-masing reksa dana berbeda dengan risiko pasarnya , selain itu Hayati juga menyimpulkan bahwa kinerja reksa dana pendapatan tetap konvensional tidak berbeda atau hasilnya konsisten dengan jumlah penilaian yang hampir merata dari keseluruhan reksa dana (tidak ada beda). Namun, pada reksa dana pendapatan tetap syariah, Hayati memberikan simpulan bahwa terdapat perbedaan rangking yang diberikan tiap-tiap pengukuran dan terdapat 4 dari 6 RDPT syariah yang justru memiliki kinerja baik. Sedangkan Alimuddin memberikan simpulan bahwa kedua reksa dana saham konvensional dan syariah sama-sama tidak memberikan kinerja yang berbeda diantara keduanya (tidak ada beda). Hal ini kemungkinan terjadi karena reksa dana saham memiliki risiko yang cukup tinggi diantara jenis reksa dana yang lain. Maka dengan perbedaan diantara keduanya, Penulis akan memberikan analisis secara singkat, padat dan jelas sebagai berikut.

PENUTUP
Kritik
       Dengan perbedaan yang ada antara pengukuran RDPT Konvensional dan syariah oleh beberapa peneliti termasuk penelitian yang dilakukan oleh Hayati (2006) dan Alimuddin (2007), maka penulis akan memberikan kritik untuk masing-masing peneliti mengenai jurnal yang telah dibuat.mHayati dalam hal ini hanya menggunakan perioda penelitian yang yang sangat pendek (short) yaitu hanya 2 tahun saja. Perioda penelitian yang relatif pendek menurut penulis kurang memberikan gambaran atau hasil penelitian yang tepat karena dalam satu tahun bisa saja terjadi banyak fenomena yang memengaruhi tingkat kinerja reksa dana yang diteliti, seperti adanya penurunan perekonomian yang dapat memengaruhi minat investor dalam berinvestasi di reksa dana, dsb dan justru pada tahun sebelumnya mungkin saja RDPT ini sudah banjir peminat, sehingga dapat memengaruhi kinerja tahun penelitian yaitu pada tahun 2004-2005 yang cenderung tidak memiliki perbedaan. Sehingga memengaruhi kinerja reksa dana. Jadi perioda penelitian dalam satu tahun itu kurang menggambarkan kinerja RDPT secara tepat. Selain itu, Hayati seharusnya memberikan alasan terhadap pemilihan perioada yang singkat tersebut. Dari sumber (http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab4/bab4_07-04.pdf) yang penulis peroleh mengenai fenomena yang terjadi pada tahun 2004 dan 2005 tersebut bahwa kenaikan jumlah keloaan reksa dana pendapatan tetap yang ada di Pasar Modal Indonesia yaitu sebanyak 104 (2005) dan 144 (2006). Kenaikan dana kelolaan tersebut yang mungkin dapat dijadikan latar belakang Hayati dalam melakukan penelitian ini khususnya perioda penelitian yang hanya meneliti kinerja pada tahun 2004 dan 2005. Sedangkan Alimuddin dalam jurnalnya dalam menggunakan alat ukur kinerja hanya menggunakan uji Sharpe saja padahal ada uji-uji lain yang sebenarnya dapat membantu menghasilkan simpulan yang lebih dalam dan mendukung. Menurut penulis, Alimuddin seharusnya tidak hanya menggunakan satu alat uji saja namun juga menggunakan uji Treynor, Jensen maupun alat uji kinerja yang lain. Dengan itu, kemungkinan dihasilkan simpulan atau hasil yang lebih relevan dan berbobot dapat peneliti peroleh. Selain itu, Alimuddin hanya menggunakan objek penelitian pada PT. Danareksa (Persero). Menurut penulis, peneliti jurnal ini kurang memerluas cakupan penelitian khusunya pada objek penelitian. Jadi, seolah-olah penelitian ini untuk tujuan promosi pada pembaca untuk melakukan investasi atau membeli produk reksa dana pendapatan tetap khususnya Konvensional dan syariah milik PT. Danareksa (Persero).
Saran
a.       Untuk Haryati
Sebaiknya peneliti menggunakan perioda penelitian yang lebih lama agar dapat mengukur kinerja RDPT Konvensional dan Syariah dengan mengikuti perkembangan yang terjadi. Misalnya, perkembangan dana kelolaan RDPT dari tahun 2003 yang hanya mengelola jenis produk RDPT sebanyak 66, kemudian pada tahun tahun 2005 dan 2006 terjadi kenaikan yang cukup signifkan. Hal ini dapat dijadikan sebagai perioda penelitian dengan melihat perkembangan jumlah reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi.
b.      Untuk Alimuddin
Sebaiknya peneliti tidak hanya menggunakan satu alat uji saja untuk mengukur kinerja RDPT, namun sebaiknya Peneliti lebih memerluas cakupan objek penelitian tidak hanya pada satu kantor sekuritas saja, namun juga sekuritas lain sehingga tidak mengacu pada produk-produk milik kantor sekuritas tertentu saja namun juga kantor sekuitas yang lain yang mungkin belom pernah dijadikan objek penelitian sebelumnya. Sehingga tidak terkesan melakukan promosi untuk kantor sekuritas tertentu saja.
c.       Untuk peneliti selanjutnya
Sebaiknya peneliti selanjutnya melakukan beberapa studi jurnal-jurnal mengenai pengukuran perbedaan kinerja RDPT Pendapatan tetap (konvensional dan syariah) dan melihat celah-celah yang ada yang tidak dilakukan oleh peneliti lain. Selain itu peneliti selanjutnya sebaiknya menggunakan perioda penelitian yang lebih panjang, memerbanyak alat uji kinerja tidak hanya menggunakan Sharpe, Treynor dan Jansen saja namun juga dapat menggunakan Sortino, dsb. Objek penelitian juga diperluas, tidak hanya produk RDPT pada kantor sekuritas tertentu, namun juga sekuritas yang lain bahkan seluruhnya yang ada di Pasar Modal sekalipun.
Simpulan
       Reksa dana merupakan salah satu produk pasar modal yang digunakan sebagai wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat (pemodal) untuk diinvestasikan kembali ke dalam portofolio-potofolio efek yang dikelola oleh pihak tertentu yaitu seorang manajer investasi. Reksa dana terdiri dari 5 jenis, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana campuran dan reksa dana terproteksi. Masing-masing reksa dana memiliki proporsi sendiri. Reksa dana yang memiliki risiko paling tinggi yaitu reksa dana saham karena reksa dana ini terdiri dari portofolio-portofolio saham dari beberapa saham perusahaan. Risiko tersebut timbul karena saham memiliki risiko fluktuatif yang sangat dipengaruhi permintaan dan penawaran saham antar investor dan harga terbentuk dari aktivitas tersebut. Sehingga, risiko paling tinggi dalam reksa dana yaitu reksa dana saham. Berbeda dengan reksa dana yang memiliki kecenderungan risiko lebih kecil yaitu reksa dana pendapatan tetap. Reksa dana pendapatan tetap ini lebih banyak memiliki proporsi penanaman dana pada portofolio utang. Sehingg reksa dana ini relatif stabil harganya untuk semua siklus ekonomi. Penyimpangan harga baru akan terjadi dalam siklus recession atau depression apabila banyak bondissuer yang mengalami default sehingga kurs obligasi berjatuhan.
       Dengan perbedaan antara reksa dana saham dan reksa dana pendapatan tetap, tentu saja banyak peneliti yang melakukan penelitian dengan mengukur kinerja reksa dana saham dan pendapatan tetap. Sehingga dengan melakukan melakukan perbandingan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kinerja reksa dana saham (konvensional dan syariah) cenderung memiliki kinerja yang sama. Hal ini dikarenakan reksa dana saham cenderung memiliki risiko fluktuatif yang dapat dipengaruhi oleh kecenderungan kenaikan atau penurunan saham, dsb. Reksa dana saham ini cocok untuk investor yang cenderung menyukai return tinggi yang memiliki risiko tinggi. Sedangkan reksa dana pendapatan tetap cenderung memiliki kinerja yang berbeda karena penggunaan proporsi utang yang kemungkinan tidak hanya ditempatkan pada obligasi korporasi saja namun juga obligasi pemerintah sehingga cenderung berbeda. Reksa dana ini cocok untuk investor yang cenderung tidak mau menanggung risiko namun return yang didapatkan juga cenderung kecil dibandingkan dengan reksa dana saham.

DAFTAR PUSTAKA
Alimuddin, Arman. 2007. Analisis Perbandingan Kinerja Reksadana Saham Syari’ah dengan       Reksadana Saham Konvensional pada PT. Danareksa (PERSERO). Jurnal Ichsan Gorontalo, Vol. 2,p. 1028-1044.
Gitman, at all. 2003. Principles of Managerial Finance, 10th Edition. New Jersey: John Wiley and Sons.
Hayati, Neuneung R. Perbandingan Kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap (Konvensional dan Syariah) Sebagai Suatu Evaluasi Portofolio Investor di Pasar Modal. Jurnal Bisnis, Manajemen dan Ekonomi, Vol. 7 no. 4,p. 954-968.
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab4/bab4_07-04.pdf diunduh pada Rabu, 12 Desember 2012 pukul 09.55 WIB.
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab4/bab4_07-04.pdf diunduh pada tanggal 12 Desember 2012 Pukul 11.00 WIB.
Husnan, Suad. 2001. Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas Edisi Tiga. Yogyakarta: KPP-AMP.
Jones, Charles P. 1998. Investment: Analysis and Management. Sixth Edition, USA: John Wiley & Sons, Inc.
Samsul, Mohamad. 2006. Pasar Modal dan Manajemen Portofolio. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sharpe, W.F., Alexander G.J., & Bailey, J.V. 1997. Investment. New Jersey, Prentice-Hall.
Sunariyah. 2004. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal Edisi Keempat. Yogyakarta: Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.
Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi Edisi Pertama. Yogyakarta: Kanisius.