Jumat, 27 April 2012

Siklus Pencatatan Harga Pokok Persediaan

              Prosedur pencatatan harga pokok persediaan adalah rangkaian aktivitas/kegiatan perusahaan, dimana perusahaan melakukan pencatatan harga pokok persediaan yang digunakan perusahaan untuk menghitung harga pokok penjualannya. Harga pokok persediaan itu sendiri didapat perusahaan dari pembelian persediaan (bahan baku) yang sudah dilakukan. Jadi harga pokok persediaan yaitu harga pokok bahan baku yang awalnya dibeli oleh perusahaan.

A. Prosedur Pencatatan Harga Pokok Persediaan:
  1. Bagian Gudang yang biasanya membutuhkan barang, membuat SPP (Surat Permintaan Pembelian) rangkap 2. Lembar 1 dikirim ke Bagian Pembelian, dan lembar 2 disimpan oleh Bagian Gudang sebagai arsip.
  2. Bagian Pembelian menerima SPP lembar 1 dari Bagian Gudang. Berdasarkan SPP lembar 1, maka Bagian Pembelian membuat SPPH.
  3. SPPH tersebut dikirimkan ke Bagian Supplier. Dan Supplier membuat SPH. SPH tersebut dikirimkan ke Bagian Pembelian. Berdasarkan SPH tersebut, Bagian Pembelian membuat SDP (Surat Daftar Pembelian)dikirim keManager untuk mendapat persetujuan.
  4. Jika Manager menyetujui SDP tersebut, maka SDP yang telah disetujui dikirimkan kembali ke Bagian Pembelian. Jika tidak, maka kembali ke transaksi awal.
  5. Berdasarkan SDP yang sudah disetujui, Bagian Pembelian membuat SOP (Surat Order Pembelian) rangkap 4. Lembar ke-1 dikirim kepada Supplier. Lembar ke-2 dikirim ke Bagian Keuangan. Lembar ke-3 dikirim ke Bagian Gudang dan lembar ke-4 disimpan sebagai arsip.
  6. Supplier menerima SOP lembar ke-1 dari Bagian Pembelian. Kemudian Supplier membuat faktur rangkap 2. Lembar ke-1 dikirim beserta barang pesanan ke Bagian Pembelian. Lembar ke-2 disimpan sebagai arsip.
  7. Bagian Pembelian menerima faktur beserta barang pesanan dari Supplier. Kemudian, faktur dan barang dikirim ke Bagian Gudang.
  8. Bagian Gudang menerima barang dan mencatat barang masuk berdasarkan SOP lembar ke-3 dan membuat LPB (Laporan Penerimaan Barang) rangkap 3. Lembar ke-1 dikirimkan ke Bagian Pembelian. Lembar ke-2 dan faktur dikirim ke Bagian Keuangan. Dan lembar ke-3 disimpan sebagai arsip.
  9. Bagian Keuangan menerima SOP lembar ke-2, Faktur serta LPB lembar ke-2 dari Bagian Gudang.
  10. Berdasarkan SOP lembar ke-2, Faktur dari Bagian Pembelian serta LPB lembar ke-2, Bagian Keuangan membuat Laporan Pembelian LP rangkap 2. Lembar pertama diserahkan ke Manager dan lembar ke dua disimpan sebagai arsip.
  11. Berdasarkan laporan pembelian kredit bagian keuangan membuat laporan harga pokok persediaan rangkap 2. Lembar pertama dikirim ke manager, lembar ke 2 disimpan sebagai arsip. 

B. Jobdesc dari masing-masing Entitas:
1. Bagian Gudang
  • Melakukan pengecekan terhadap persediaan barang
  • Membuat Surat Permintaan Pembelian (SPP) rangkap 2 : 
          Lembar pertama dikirim ke Bagian Pembelian,
          Lembar ke dua disimpan sebagai arsip.
  • Menerima Surat Order Pembelian (SOP) dari Bagian Pembelian
  • Berdasarkan SOP dan Faktur yang diterima dari Bagian Pembelian, membuat Laporan Penerimaan Barang (LPB) rangkap 3 : 
          Lembar pertama dikirim ke Bagian Pembelian,
          Lembar ke dua ke Bagian Keuangan, dan
          Lembar ke tiga disimpan sebagai arsip.

2. Bagian Pembelian
  • Menerima SPP dari Bagian Gudang
  • Berdasarkan SPP, membuat Surat Permintaan Penawaran Harga (SPPH) yang dikirim ke Supplier
  • Menerima Surat Penawaran Harga (SPH) dari Supplier. Berdasarkan SPH, membuat Surat Daftar Pembelian (SDP) yang dikirim ke Manager
  • Menerima SDP yang telah di ACC oleh Manager
  • Berdasarkan SDP ACC, membuat Surat Order Pembelian (SOP) rangkap 4 : 
          Lembar pertama dikirim ke Supplier,
          Lembar ke dua dikirim ke Bagian Keuangan,
          Lembar ketiga dikirim ke Bagian Gudang, dan
          Lembar ke empat disimpan sebagai arsip
  • Menerima Faktur beserta Barang dari Supplier, kemudian mengirimkannya ke bagian Gudang
  • Menerima LPB dari Bagian Gudang 
3. Manager
  • Menerima SDP dari Bagian Pembelian
  • Meng-ACC SDP, kemudian mengirmkannya ke Bagian Pembelian
  • Menerima Laporan Pembelian (LP) dari Bagian Keuangan
  • Menerima laporan harga pokok persediaan
 4. Supplier
  • Menerima SPPH dari Bagian Pembelian
  • Berdasarkan SPPH, membuat SPH yang dikirimkan ke Bagian Pembelian
  • Menerima SOP dari BagianPembelian
  • Berdasarkan SOP, membuat Faktur rangkap 2 : 
          Lembar satu dikirim beserta Barang ke Bagian Pembelian, dan
          Lembar ke dua sebagai arsip

5. Bagian Keuangan
  • Menerima SOP dari Bagian Pembelian
  • Menerima LPB beserta Faktur dari Bagian Gudang
  • Berdasarkan SOP dan LPB serta Faktur, membuat Laporan Pembelian (LP)rangkap 2 : 
          Lembar pertama dikirim ke Manager, dan
          Lembar kedua disimpan sebagai arsip.
  • Berdasarkan laporan pembelian membuat laporan harga pokok persediaan rangkap 2, 
          Lembar 1 dikirim ke manager,
          Lembar ke 2 disimpan sebagai arsip.

C. Flowchart pencatatan Harga Pokok Persediaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar